Kontrasepsi
berasal dari kata kontra yang berarti
mencegah atau melawan, dan konsepsi
yang berarti pertemuan antara sel telur yang matang dan sel
sperma yang mengakibatkan kehamilan. Sehingga kontrasepsi adalah menghindari atau mencegah terjadinya kehamilan
sebagai akibat pertemuan antara sel telur yang matang dengan sel sperma
tersebut (Kusumaningrum, 2009). Mansjoer (2001) menjelaskan bahwa kontrasepsi
adalah upaya mencegah kehamilan yang bersifat sementara ataupun menetap. Burns
(Trismiati, 2004) menjelaskan bahwa kontrasepsi adalah tindakan-tindakan yang dilakukan untuk
mencegah terjadinya konsepsi atau pembuahan, dengan kata lain kontrasepsi
dilakukan untuk pencegahan kehamilan atau penjarangan kehamilan. Kontrasepsi
adalah menghindari terjadinya kehamilan sebagai akibat pertemuan antara sel
telur yang matang dengan sel sperma (Depkes RI, 1994).
B. Metode Kontrasepsi
Metode kontrasepsi bekerja dengan
dasar mencegah sperma laki-laki-mencapai telur wanita (fertilisasi) atau
mencegah telur yang sudah dibuahi untuk berimplantasi (melekat) dan berkembang
di dalam rahim (kesehatan-reproduksi, 2012). Arum dan Sujiyatini (2011) membagi
metode kontrasepsi menjadi dua, yaitu metode sederhana dan metode modern.
Metode sederhana terdiri dari KB alamiah dan menggunakan alat. KB alamiah ini
menggunakan sistim kalender, teknik pantang berkala, metode suhu basal, metode
lendir serviks,dan metode simtomtermal.
Kelima sistim ini dikhususkan kepada alat reproduksi wanita. Metode KB alamiah
ini mengharuskan istri untuk belajar mengetahui kapan masa subur berlangsung,
selain itu metode ini akan efektif jika dipakai dengan tertib dan tidak ada
efek samping yang menyertainya, namun pasangan suami-istri harus dengan
sukarela menghindari senggama pada usia subur (Arum dan Sujiyatini, 2011).
Metode sederhana dengan menggunakan alat terdiri dari kondom, barier intra
vaginal, dan spermisida. Metode ini dapat digunakan pada pria dan wanita.
Metode modern adalah metode yang
sangat populer dikalangan masyarakat (Wattimena, 2008). Metode modern terbagi
menjadi tiga jenis, yaitu kontrasepsi hormonal (suntik, pil, dan implan), Intra Uterine Device (IUD), dan
Sterilisasi (vasektomi dan tubektomi). Menurut Burns, dkk (Trismiati, 2004)
kontrasepsi hormonal adalah suatu cara untuk mencegah indung telur mengeluarkan
sel-sel telur, mempersulit pembuahan dan menjaga agar dinding-dinding rahim
tidak mendukung terjadinya kehamilan yang tidak dikehendaki.
Badan
Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (2001) menjelaskan bahwa
kontrasepsi hormonal adalah alat atau obat kontrasepsi yang bertujuan untuk
mencegah terjadinya kehamilan dimana bahan bakunya mengandung preparat estrogen
dan progesterone.
Intra
Uterine Device
(IUD) juga dikenal sebagai Alat
kontrasepsi Dalam Rahim (AKDR), namun masyarakat awam menyebutnya dengan
istilah spiral. Suparyanto (2012) menjelaskan bahwa IUD adalah suatu alat kontrasepsi yang
dimasukkan ke dalam rahim yang sangat efektif, reversibel dan berjangka
panjang, dapat dipakai oleh semua perempuan usia reproduktif. Sementara Handayani (2010)
menerangkan IUD atau AKDR adalah suatu benda kecil yang
terbuat dari plastik yang lentur, mempunyai lilitan tembaga atau juga
mengandung hormon dan dimasukkan ke dalam rahim melalui vagina dan mempunyai
benang.
Kusumaningrum (2009) menjelaskan bahwa Intra
Uterine Devices (IUD) atau spiral adalah alat yang dibuat dari polietilen
dengan atau tanpa metal atau steroid yang ditempatkan di dalam rahim.
Pemasangan ini dapat untuk 3-5 tahun dan dapat dilepaskan setiap saat bila
berkeinginan untuk mempunyai anak.
0 komentar:
Posting Komentar
Ingin berkomentar tapi gak punya blog? pilih "Anonymous" di 'kolom Beri Komentar Sebagai'. Komentar anda akan segera muncul.