Menurut
Papalia, Self-regulation merupakan fundamen dalam
proses sosialisasi dan melibatkan perkembangan fisik, kognitif dan emosi. Siswa
dengan self-regulation pada tingkat yang tinggi akan memiliki kontrol
yang baik dalam mencapai tujuan akademisnya. Self regulation yang
diterapkan dalam self regulated learning, mengharuskan siswa fokus pada
proses pengaturan diri guna memperoleh kemampuan akademisnya. Menurut Zimmerman, self regulated learning terdiri atas pengaturan
dari tiga aspek umum pembelajaran akademis, yaitu kognisi, motivasi dan
perilaku.
Relevansi
terhadap aspek di atas, selanjutnya Wolters, dkk menjelaskan
secara rinci penerapan strategi dalam setiap aspek self regulated learning
sebagai berikut:
Pertama,
strategi untuk mengontrol atau meregulasi kognisi meliputi macam-macam
aktivitas kognitif dan metakognitif yang mengharuskan individu terlibat untuk
mengadaptasi dan mengubah kognisinya. Strategi pengulangan (rehearsal),
elaborasi (elaboration), dan organisasi (organization) dapat digunakan
individu untuk mengontrol kognisi dan proses belajarnya.
Kedua,
strategi untuk meregulasi motivasi melibatkan aktivitas yang penuh tujuan dalam
memulai, mengatur atau menambah kemauan untuk memulai, mempersiapkan tugas
berikutnya, atau menyelesaikan aktivitas tertentu atau sesuai tujuan. Regulasi
motivasi adalah semua pemikiran, tindakan atau perilaku dimana siswa berusaha
mempengaruhi pilihan, usaha, dan ketekunan tugas akademisnya. Regulasi motivasi
meliputi mastery self-talk, extrinsic self-talk, relative ability self-talk,
relevance enhancement, situational interest enhancement, self-consequating,
dan penyusunan lingkungan (environment structuring).
Ketiga,
strategi untuk meregulasi perilaku merupakan usaha individu untuk mengontrol
sendiri perilaku yang nampak. Sesuai penjelasan Bandura (Zimmerman, 1989) bahwa
perilaku adalah aspek dari pribadi (person), walaupun bukan “self” internal
yang direpresentasikan oleh kognisi, motivasi dan afeksi. Meskipun begitu,
individu dapat melakukan observasi, memonitor, dan berusaha mengontrol dan
meregulasinya dan seperti pada umumnya aktivitas tersebut dapat dianggap
sebagai self-regulatory bagi individu. Regulasi perilaku meliputi
regulasi usaha (effort regulation), waktu dan lingkungan (time/study
environment), dan pencarian bantuan (help-seeking).
Sebelumnya telah dipoting artikel tentang Teori Self Regulated Learning
Sebelumnya telah dipoting artikel tentang Teori Self Regulated Learning
0 komentar:
Posting Komentar
Ingin berkomentar tapi gak punya blog? pilih "Anonymous" di 'kolom Beri Komentar Sebagai'. Komentar anda akan segera muncul.